Belajar Ilmu Tajwid

Assalamualaikum Wr.Wb.



Al-Quran adalah Kalamullah (firman Allah SWT), merupakan mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dengan perantara Malaikat Jibril. Di dalam surah Muzzammil ayat 5, Allah SWT berfirman:
"... dan bacalah olehmu Al-Quran ini dengan pelan/tartil (bertajwid)."

Hukum orang yang mempelajari Ilmu Tajwid adalah Fardhu Kifayah. Dan hukum mengamalkannya adalah Fardhu Ain. Dan umat Islam yang dapat membaca Al-Quran, wajib hukumnya belajar Tajwid, supaya terpelihara huruf, makhraj, ghunnah, dan Mad-nya.

Mari kita belajar dan tidak bosan membaca dan menggali isi Al-Quran, serta mengamalkannya.

"... dan katakanlah: 'Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan'." (QS. Thaahaa: 114).

TajwÄ«d (تجويد) secara harfiah mengandung arti melakukan sesuatu dengan elok dan indah atau bagus dan membaguskan, tajwid berasal dari kata ” Jawwada ” (جوّد-يجوّد-تجويدا) dalam bahasa Arab. Dalam ilmu Qiraah, tajwid berarti mengeluarkan huruf dari tempatnya dengan memberikan sifat-sifat yang dimilikinya. Jadi ilmu tajwid adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana cara melafazkan atau mengucapkan huruf-huruf yang terdapat dalam kitab suci Al-Quran maupun Hadist dan lainnya.

Dalam ilmu tajwid dikenal beberapa istilah yang harus diperhatikan dan diketahui dalam pembacaan Al-Quran, diantaranya :


  1. Makharijul huruf, yakni tempat keluar masuknya huruf
  2. Sifatul huruf, yakni cara melafalkan atau mengucapkan huruf
  3. Ahkamul huruf, yakni hubungan antara huruf
  4. Ahkamul maddi wal qasr, yakni panjang dan pendeknya dalam melafazkan ucapan dalam tiap ayat Al-Quran
  5. Ahkamul waqaf wal ibtida’, yakni mengetahui huruf yang harus mulai dibaca dan berhenti pada bacaan bila ada tanda huruf tajwid
  6. dan Al-Khat dan Al-Utsmani


Arti lainnya dari ilmu tajwid adalah melafazkan, membunyikan dan menyampaikan dengan sebaik-baiknya dan sempurna dari tiap-tiap bacaan dalam ayat Al-Quran. Menurut para Ulama besar menyatakan bahwa hukum bagi seseorang yang mempelajari tajwid adalah Fardhu Kifayah, yakni dengan mengamalkan ilmu tajwd ketika memabaca Al-Quran dan Fardhu ‘Ain atau wajib hukumnya baik laki-laki atau perempuan yang mu’allaf atau seseorang yang baru masuk dan mempelajari Islam dan KitabNya.


Mengenal, mempelajari dan mengamalkan ilmu tajwid berserta pemahaman akan ilmu tajwid itu sendiri merupakan hukum wajib suatu ilmu yang harus dipelajari, untuk menghindari kesalahan dalam membaca ayat suci Al-Quran dan melafazkannya dengan baik dan benar sehingga tiap ayat-ayat yang dilantunkan terdengar indah dan sempurna.

sumber : disini , disini

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Belajar Ilmu Tajwid"

 
Template Mod By Septiandika Pratama
Back To Top